Materi 1: Ujian komprehensif ; Pemikiran Islam
Teologi Islam/ilmu kalam
1.Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai
masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi yang rasional atau sesuai
dengan pemahaman akal manusia. Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu Islam,
sebuah disiplin rasional dan logis. Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang
mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin)
2. Ilmu kalam secara etimologis ilmu adalah
suatu pengetahuan dan kalam artinya perkataan atau percakapan. Kalam yang
dimaksud bukan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam
pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Ciri utama ilmu
kalam ialah rasionalitas
3.Menurut Al Farabi ilmu kalam adalah disiplin
ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin
(makhluk) mulai dari penciptaan hingga kebangkitan berlandaskan doktrin Islam.
4.Ibnu Khaldun menjelaskan ilmu kalam adalah
ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani berdasarkan
dalil-dalil rasional
5.TM. Hasby ash-Shidiqy menyebutkan Ilmu tauhid atau ilmu kalam
adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan
mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun
dalil wijdani (perasaan yang halus).
6.Ahmad Hanafi menyatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang
membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat[1]sifat
yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada[1]Nya
dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul
Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada
padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat[1]sifat yang mungkin
terdapat padanya[1]
7.Musthafa Abd ar-Raziq menyebut ilmu kalam dengan beberapa nama,
antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-Akbar, dan teologi Islam.
a. Ilmu Kalam, memperdebatkan atau lebih dahulu bertolak dari al-Quran dan
Hadis (wahyu) yang diyakininya (diimani), kemudian disertakan pembuktian
dalil-dalil rasion
b. Ilmu Ushuluddin, membahas tentang pokok-pokok agama
c. Ilmu Tauhid, : suatu ilmu yang di dalamnya dikaji tentang asma'
(nama-nama) dan sifat yang wajib, mustahil dan ja'iz bagi Allah, juga sifat
yang wajib, mustahil dan ja'iz bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid juga membahas
tentang keesaan Allah SWT., dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.
d. fiqhul akbar adalah ilmu yang membahas tentang keyakinanè ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid ilmu yang membahas tentang keyakinan
Jadi Ilmu
Kalam adalah Ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ketuhanan,
ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan
disertai alasan-alasan yang rasional.
Ruang Lingkup Ilmu Kalam atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut
Hasan Al Banna, meliputi persoalan-persoalan sebagai berikut:
a.
Ilahiyyah adalah masalah
yang berkaitan dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain: 1)
Sifat-sifat Tuhan 2) Qudrat dan Iradat Tuhan 3) Persoalan kemauan bebas manusia
4) Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak
b.
Nubuwwah adalah hubungan yang memperhatikan
antara Allah dengan makhluk, di antaranya: 1) Utusan-utusan Tuhan atau
petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu
Malaikat. 2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik
secara langsung maupun dengan perantara Malaikat. 3) Para Rasul itu sendiri
yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.
c.
Ruhiyyah adalah kajian tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan
lain sebagainya.
d.
Sam’iyyah adalah persoalan-persoalan yang berkenaan dengan
kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut: 1) Kebangkitan
manusia kembali di akhirat 2) Hari perhitungan 3) Persoalan shirat (jembatan)
4) Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka
Ilmu Kalam juga memiliki
keterikatan dengan ilmu lain, seperti: Filsafat, Tasawuf, Fiqih dan Ushul Fiqih
Fungsi Ilmu Kalam :
- ü untuk menolak akidah yang sesat,
- ü memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis,
- ü menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok: yaitu iman, Islam , serta ihsan;
- ü menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam.
.Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam
Pasca wafatnya Rasulullah SAW, kaum
muslimin berkumpul di Saqifah bani Sa’adah untuk memilih khalifah pengganti
Rasulullah SAW. Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua kelompok besar, yaitu
Anshar dan Muhajirin. Delegasi Anshar menginginkan agar khalifah dipilih dari
golongan mereka.
Merekalah yang memberikan tempat bagi
Rasulullah SAW dan kaum muhajirin setelah pindah dari Makkah ke Madinah.
Sementara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar Ash Shidiq ra, Umar bin
Khattab ra dan Abu Ubaidah menginginkan agar khalifah dipilih dari partai
mereka. Bagi mereka, orang pertama yang membantu perjuangan Rasulullah Saw., di
samping itu, mereka masih kerabat dekat dengan Rasulullah Saw. Akhirnya Abu
Bakar Ash Shidiq ra dibaiat sebagai Khalifah pertama umat Islam. Setelah
Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq ra wafat segera digantikan Umar bin Khattab ra
secara aklamasi dengan pemerintahan.
Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra digantikan oleh Utsman bin Affan
ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi. Sebagai anggota keluarga pedagang
Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan ra memiliki kemampuan
administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemim
Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra
digantikan oleh Utsman bin Affan ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi.
Sebagai anggota keluarga pedagang Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan
ra memiliki kemampuan administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemimpinan.
Kelemahan Utsman bin Affan ra yang mencolok dan mengakibatkan ketidaksenangan
adalah ketidak-mampuan mencegah ambisi di lingkungan keluarganya untuk menempati
kedudukan-kedudukan penting di lingkungan pemerintahan. Puncaknya, penggantian
gubernur di Mesir yang diangkat Umar bin Khattab ra, yakni Amar bin Ash dengan
Abdullah ibnu Sa'd, salah seorang keluarga Utsman hingga mengakibatkan
pemberontakan. Mereka mengerahkan pasukan menyerbu Madinah dan Abdullah bin
Saba’ berhasil membunuh Khalifah Utsman yang dikenal sebagai al Fitnatul Kubro
(prahara besar) yang pertama. Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin
Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan
Islam dari dalam. Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman
dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi. Untuk mewujudkan
misinya itu ia menggunakan figur Ali bin Abi Thalib ra sebagai alat untuk
menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melancarkan propaganda dengan
melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib ra.
Pertikaian politik yang membawa dampak
pada munculnya aliran teologi dalam Islam ini, pada mulanya hanya membahas
tentang perbuatan yang bisa membuat seorang pelakunya masih dalam konteks
mukmin atau kafir.
Perpecahan dan bergolong-golong dalam
Islam, sejak dahulu telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana
dinyatakan dalam sabdanya : “Bahwasanya bani israil telah terpecah menjadi 72
millah (faham/aliran) dan akan terpecah umatku menjadi 73 aliran, semuanya
masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat bertanya :”Siapakah yang satu itu ya
Rasulullah? Nabi menjawab: yang satu itu ialah orang yang beri’tiqad
sebagaimana i’tiqadku dan i’tiqad sahabat-sahabatku.” (HR. Tirmizi) Sejak awal,
Rasulullah Saw. sudah menggambarkan akan terjadi perbedaan ummat Islam dalam
memahami maupun menjalankan ajaran Islam. Hal ini sebagaimana terdapat dalam
hadits-hadits yang bertalian dengan akan adanya firqah-firqah yang berselisih
faham dalam lingkungan ummat Islam.
Macam-Macam Firqoh
atau Golongan
1. Golongan Khawarij :
Arti : Khawarij secara bahasa diambil dari
Bahasa Arab khawaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar. Istilah khawarij adalah istilah umum yang
mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan
Khalifah Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya karena kekecewaan mereka terhadap
sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dalam Perang Shiffin
(37 H/657 M). Pertama kali muncul pada
pertengahan abad ke-7, berpusat di daerah yang kini terletak di bagian negara
Irak bagian selatan..
Kaum Khawarij, aliran teologi pertama dalam Islam
dengan gencar menyerang bahkan membunuh orang muslim lain yang tidak sependapat
dengan mereka.
Tokoh Khawarij di antaranya Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi, Urwah bin Hudair, dan
Mustarid bin Sa'ad.
Doktrin Ajaran pokok golongan Khawarij ini adalah: kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. dan kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan dan Zubair melawan khalifah Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir. dan memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra.
2. Syi’ah
arti ; Istilah Syi'ah berasal dari kata bahasa
Arab syi’ah. Adalah bentuk pendek dari kalimat Syi`ah Ali artinya pengikut/partai
Ali bin Abi Thalib ra atau Syi`ah yaitu orang-orang yang tetap mencintai Ali
dan keluarganya. Adapun menurut
terminology syi’ah adalah mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib
sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk
kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. Aliran
Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali bin Abi Thalib ra dan
Mu’awiyah bin Abu Sofyan yang dikenal dengan perang Shiffin.
Tokoh Aliran
Syiah yakni Abu Dzar Al Ghiffari, Miqad bin Al
Aswad, dan Ammar bin Yasir. Doktrin Ajaran: Dalam Syi'ah
terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin
(masalah penerapan agama).
3.
Aliran Murji'ah :
Arti : kata arja’a yang artinya menunda. Aliran ini
disebut Murjiah karena mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik
antara Ali Ibn Abi Thalib, Muawiyah Ibn Abi Sufyan, dan Khawarij ke hari
perhitungan di akhirat kelak. . Pengertian Murji’ah sendiri adalah penangguhan
vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT, sehingga
seorang muslim sekalipun berdosa besar dalam kelompok ini tetap diakui sebagai
muslim dan mempunyai harapan untuk bertobat . Mereka tidak ingin mengeluarkan
pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kafir di antara
ketiga golongan itu. Pendapat lain menyatakan bahwa mereka disebut Murjiah
karena mereka menyatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin
selama masih beriman kepada Allah SWT dan rasu-Nya. Dosa besar orang tersebut
ditunda penyelesaiannya di akhirat. Maksudnya, kelak di akhirat baru ditentukan
hukuman baginya. Aliran Murji’ah ini merupakan golongan yang tak sepaham dengan
kelompok Khawarij dan Syi’ah.
Doktrin ajaran : Ini tercermin dari ajarannya
yang bertolak belakang dengan ajaran Khawarij dan Syi’ah. Sikapnya netral, tidak mau turut dalam praktek kafir
mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka,
sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat
dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Mereka tidak mengeluarkan
pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda
penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan
è ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufr, dan dosa besar masuk ke dalam aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Masalah Perbuatan dosa besar tersebut mempunyai pengaruh dalam
pertumbuhan teologi dalam Islam, apakah masih mukmin atau sudah menjadi kafir.
a.
Aliran Khawarij, menegaskan
bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam
atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
b.
Aliran Murji'ah, menegaskan
bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun
soal dosa yang dilakukanya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau
menghukumnya.
c.
Aliran Mu'tazilah,( Wasil
bin ’Atha) tidak menerima kedua pendapat
di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula
mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa
Arabnya terkenal dengan istilah al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di
antara dua posisi).
Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa
persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada
persoalanpersoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murjiah, pandangan-pandangan
teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil ‘aqliah (akal) dan lebih
bersifat filosofis, sehingga sering disebut “aliran rasionalis Islam
Al-Ajaran Ushûl al-Khamsah mutazilah : 1). At-Tauhîd 2). Al-‘Adl 3). Al-Wa’du wa
Al-Wa’îd 4) Al-Manzilah bain Al-Manzilatain 5). Al-Amr bi Al-Ma’rûf wa An-Nahyu
‘an Al-Munkar
1. At-Tauhid ; Allah itu maha
esa menolak semua sifat-sifat Allah SWT dalam pengertian sesuatu yang melekat
pada zat Tuhan
2. Al-’Adl (Keadilan) : Tuhan
wajib berbuat baik bahkan yang terbaik bagi manusia, di antaranya Tuhan tidak
boleh memberi beban yang terlalu berat kepada manusia, Tuhan wajib mengirimkan
rasul dan nabi-nabi untuk menuntun kehidupan manusia di muka bumi, dan Tuhan
wajib memberikan daya pada manusia agar ia dapat mewujudkan perbuatan-perbuatannya
3. Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji
dan Ancaman) : Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mu’min ke surga
dan menepati ancamannya mencampakkan orang kafir dan orang berdosa besar ke
dalam neraka
4. Al-Manzilah Bain al-Manzilatain
(Posisi di antara dua posisi) : orang yang berdosa besar bukan termasuk kafir
dan bukan pula mu’min, tetapi berada di antara keduanya, menempati posisi
antara mu’min dan kafir, yang disebut fasik
5. Al-Amr bi al-Ma’ruf wa
an-Nahy ’an al-Munkar (Menyuruh Berbuat Baik dan Melarang Berbuat Buruk)
Aliran yang menentang Mu’tazilah aliran yang disebut Ahlus
Sunnah wal Jama’ah.
1.
Asy’ariyah aliran ; dianut oleh umat Islam Sunni
dinisbatkan kepada Abul Hasan Al Asy`ariy. Di antara doktrin Asy’ariyah:
ü
Tuhan memiliki sifat sebaga
bagian dari iman di sebut di dalam Al Qur’an,
ü
Al Qur’an adalah qadim dan
bukan makhluk diciptakan,
ü
Tuhan dapat dilihat dengan
mata oleh manusia di akhirat nanti,
ü
perbuatan manusia di
ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri,
ü
tuhan tidak mempunyai
kewajiban apa pun,
ü
Muslim yang berbuat dosa
tetap mukmin
2.
Maturidiyah : dianut umat Islam bermazhab Hanafi
Aliran teologi tentang perbuatan mausia
1.
Qadariyah, manusia
mempunyai kemerdekaan , kehendak dan perbuatannya (free will and free act).
2.
Jabariyah, berpendapat
sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan
perbuatannya. Dalam segala tingkah lakunya, manusia --menurut faham Jabariyah--
bertindak dengan paksaan dari Tuhan. Segala gerak-gerik manusia ditentukan oleh
Tuhan, sehingga disebut faham predestination or fatalism.
Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. yakni membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan yaitu kebenaran.. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. obtUvtek ek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada., objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.
Perbedaan di antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya
Ilmu kalam, menggunakan logika --di samping argumentasi-argumentasi naqliah— metode dialektika dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan. Sebagai sebuah dialog keagamaan, ilmu kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional. Mabmnya teologi rasional dan teologi tradisional
filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasioanal. Metodeyangdigunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (mengembarakan atau mengelanakan) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam); tidak merasa terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika. Mavam-nacamnya ; filsafat klasik, pertengahan, filsafat modern.
Tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa dari pada rasio, ilmu tasawuf bersifat sangat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseoran. Mavamnya tasawuf praktis dan tasawuf teoritis
Comments
Post a Comment