Materi 1: Ujian komprehensif ; Pemikiran Islam 

Teologi Islam/ilmu kalam 

1.Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi yang rasional atau sesuai dengan pemahaman akal manusia. Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu Islam, sebuah disiplin rasional dan logis. Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin)

2. Ilmu kalam secara etimologis ilmu adalah suatu pengetahuan dan kalam artinya perkataan atau percakapan. Kalam yang dimaksud bukan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Ciri utama ilmu kalam ialah rasionalitas

3.Menurut Al Farabi ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin (makhluk) mulai dari penciptaan hingga kebangkitan berlandaskan doktrin Islam.

4.Ibnu Khaldun menjelaskan ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani berdasarkan dalil-dalil rasional

5.TM. Hasby ash-Shidiqy menyebutkan Ilmu tauhid atau ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang halus).

6.Ahmad Hanafi menyatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat[1]sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada[1]Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat[1]sifat yang mungkin terdapat padanya[1]

7.Musthafa Abd ar-Raziq menyebut ilmu kalam dengan beberapa nama, antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-Akbar, dan teologi Islam.

a.       Ilmu Kalam, memperdebatkan  atau lebih dahulu bertolak dari al-Quran dan Hadis (wahyu) yang diyakininya (diimani), kemudian disertakan pembuktian dalil-dalil rasion

b.       Ilmu Ushuluddin, membahas tentang pokok-pokok agama

c.       Ilmu Tauhid, : suatu ilmu yang di dalamnya dikaji tentang asma' (nama-nama) dan sifat yang wajib, mustahil dan ja'iz bagi Allah, juga sifat yang wajib, mustahil dan ja'iz bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid juga membahas tentang keesaan Allah SWT., dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.

d.      fiqhul akbar adalah ilmu yang membahas tentang keyakinanè ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid ilmu      yang membahas tentang keyakinan   

Jadi Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ketuhanan, ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.

Ruang Lingkup Ilmu Kalam  atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan Al Banna, meliputi persoalan-persoalan sebagai berikut:

a.       Ilahiyyah adalah masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain: 1) Sifat-sifat Tuhan 2) Qudrat dan Iradat Tuhan 3) Persoalan kemauan bebas manusia 4) Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak

b.       Nubuwwah adalah hubungan yang memperhatikan antara Allah dengan makhluk, di antaranya: 1) Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat. 2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat. 3) Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.

c.       Ruhiyyah adalah kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.

d.      Sam’iyyah adalah persoalan-persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut: 1) Kebangkitan manusia kembali di akhirat 2) Hari perhitungan 3) Persoalan shirat (jembatan) 4) Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka

Ilmu Kalam juga memiliki keterikatan dengan ilmu lain, seperti: Filsafat, Tasawuf, Fiqih dan Ushul Fiqih

Fungsi Ilmu Kalam  :

  • ü  untuk menolak akidah yang sesat,
  • ü  memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis,
  • ü  menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok: yaitu iman, Islam , serta ihsan;
  • ü  menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam.

.Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam

Pasca wafatnya Rasulullah SAW, kaum muslimin berkumpul di Saqifah bani Sa’adah untuk memilih khalifah pengganti Rasulullah SAW. Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua kelompok besar, yaitu Anshar dan Muhajirin. Delegasi Anshar menginginkan agar khalifah dipilih dari golongan mereka.

Merekalah yang memberikan tempat bagi Rasulullah SAW dan kaum muhajirin setelah pindah dari Makkah ke Madinah. Sementara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar Ash Shidiq ra, Umar bin Khattab ra dan Abu Ubaidah menginginkan agar khalifah dipilih dari partai mereka. Bagi mereka, orang pertama yang membantu perjuangan Rasulullah Saw., di samping itu, mereka masih kerabat dekat dengan Rasulullah Saw. Akhirnya Abu Bakar Ash Shidiq ra dibaiat sebagai Khalifah pertama umat Islam. Setelah Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq ra wafat segera digantikan Umar bin Khattab ra secara aklamasi dengan pemerintahan.  Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra digantikan oleh Utsman bin Affan ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi. Sebagai anggota keluarga pedagang Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan ra memiliki kemampuan administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemim

Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra digantikan oleh Utsman bin Affan ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi. Sebagai anggota keluarga pedagang Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan ra memiliki kemampuan administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemimpinan. Kelemahan Utsman bin Affan ra yang mencolok dan mengakibatkan ketidaksenangan adalah ketidak-mampuan mencegah ambisi di lingkungan keluarganya untuk menempati kedudukan-kedudukan penting di lingkungan pemerintahan. Puncaknya, penggantian gubernur di Mesir yang diangkat Umar bin Khattab ra, yakni Amar bin Ash dengan Abdullah ibnu Sa'd, salah seorang keluarga Utsman hingga mengakibatkan pemberontakan. Mereka mengerahkan pasukan menyerbu Madinah dan Abdullah bin Saba’ berhasil membunuh Khalifah Utsman yang dikenal sebagai al Fitnatul Kubro (prahara besar) yang pertama. Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi. Untuk mewujudkan misinya itu ia menggunakan figur Ali bin Abi Thalib ra sebagai alat untuk menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melancarkan propaganda dengan melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib ra.

Pertikaian politik yang membawa dampak pada munculnya aliran teologi dalam Islam ini, pada mulanya hanya membahas tentang perbuatan yang bisa membuat seorang pelakunya masih dalam konteks mukmin atau kafir.

Perpecahan dan bergolong-golong dalam Islam, sejak dahulu telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dinyatakan dalam sabdanya : “Bahwasanya bani israil telah terpecah menjadi 72 millah (faham/aliran) dan akan terpecah umatku menjadi 73 aliran, semuanya masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat bertanya :”Siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: yang satu itu ialah orang yang beri’tiqad sebagaimana i’tiqadku dan i’tiqad sahabat-sahabatku.” (HR. Tirmizi) Sejak awal, Rasulullah Saw. sudah menggambarkan akan terjadi perbedaan ummat Islam dalam memahami maupun menjalankan ajaran Islam. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang bertalian dengan akan adanya firqah-firqah yang berselisih faham dalam lingkungan ummat Islam.

 Macam-Macam Firqoh atau Golongan

1. Golongan Khawarij  :

Arti : Khawarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab khawaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar.  Istilah khawarij adalah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dalam Perang Shiffin (37 H/657 M).  Pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, berpusat di daerah yang kini terletak di bagian negara Irak bagian selatan..

Kaum Khawarij, aliran teologi pertama dalam Islam dengan gencar menyerang bahkan membunuh orang muslim lain yang tidak sependapat dengan mereka.

Tokoh Khawarij di antaranya Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi,  Urwah bin Hudair, dan Mustarid bin Sa'ad.

 Doktrin Ajaran pokok golongan Khawarij ini adalah:  kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. dan   kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan dan Zubair melawan khalifah Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir.  dan memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. 

2. Syi’ah

arti ; Istilah Syi'ah berasal dari kata bahasa Arab syi’ah. Adalah bentuk pendek dari kalimat Syi`ah Ali artinya pengikut/partai Ali bin Abi Thalib ra atau Syi`ah yaitu orang-orang yang tetap mencintai Ali dan keluarganya.  Adapun menurut terminology syi’ah adalah mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. Aliran Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali bin Abi Thalib ra dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan yang dikenal dengan perang Shiffin.

 Tokoh Aliran Syiah yakni Abu Dzar Al Ghiffari, Miqad bin Al Aswad, dan Ammar bin Yasir. Doktrin Ajaran: Dalam Syi'ah terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin (masalah penerapan agama).

3.    Aliran Murji'ah  :

Arti : kata arja’a yang artinya menunda. Aliran ini disebut Murjiah karena mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali Ibn Abi Thalib, Muawiyah Ibn Abi Sufyan, dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat kelak. . Pengertian Murji’ah sendiri adalah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT, sehingga seorang muslim sekalipun berdosa besar dalam kelompok ini tetap diakui sebagai muslim dan mempunyai harapan untuk bertobat . Mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kafir di antara ketiga golongan itu. Pendapat lain menyatakan bahwa mereka disebut Murjiah karena mereka menyatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama masih beriman kepada Allah SWT dan rasu-Nya. Dosa besar orang tersebut ditunda penyelesaiannya di akhirat. Maksudnya, kelak di akhirat baru ditentukan hukuman baginya. Aliran Murji’ah ini merupakan golongan yang tak sepaham dengan kelompok Khawarij dan Syi’ah.

Doktrin ajaran : Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan ajaran Khawarij dan Syi’ah. Sikapnya  netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan

è ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufr, dan dosa besar masuk ke dalam aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Masalah Perbuatan  dosa besar tersebut mempunyai pengaruh dalam pertumbuhan teologi dalam Islam, apakah masih mukmin atau sudah menjadi kafir.

a.    Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.

b.    Aliran Murji'ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukanya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.

c.     Aliran Mu'tazilah,( Wasil bin ’Atha)  tidak menerima kedua pendapat di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di antara dua posisi).

Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada persoalanpersoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murjiah, pandangan-pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil ‘aqliah (akal) dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut “aliran rasionalis Islam

Al-Ajaran Ushûl al-Khamsah mutazilah  : 1). At-Tauhîd 2). Al-‘Adl 3). Al-Wa’du wa Al-Wa’îd 4) Al-Manzilah bain Al-Manzilatain 5). Al-Amr bi Al-Ma’rûf wa An-Nahyu ‘an Al-Munkar

1.    At-Tauhid ; Allah itu maha esa menolak semua sifat-sifat Allah SWT dalam pengertian sesuatu yang melekat pada zat Tuhan

2.   Al-’Adl (Keadilan) : Tuhan wajib berbuat baik bahkan yang terbaik bagi manusia, di antaranya Tuhan tidak boleh memberi beban yang terlalu berat kepada manusia, Tuhan wajib mengirimkan rasul dan nabi-nabi untuk menuntun kehidupan manusia di muka bumi, dan Tuhan wajib memberikan daya pada manusia agar ia dapat mewujudkan perbuatan-perbuatannya

3.     Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman) : Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mu’min ke surga dan menepati ancamannya mencampakkan orang kafir dan orang berdosa besar ke dalam neraka

4.    Al-Manzilah Bain al-Manzilatain (Posisi di antara dua posisi) : orang yang berdosa besar bukan termasuk kafir dan bukan pula mu’min, tetapi berada di antara keduanya, menempati posisi antara mu’min dan kafir, yang disebut fasik

5.    Al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ’an al-Munkar (Menyuruh Berbuat Baik dan Melarang Berbuat Buruk)

Aliran yang menentang Mu’tazilah aliran yang disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

1.    Asy’ariyah aliran  ; dianut oleh umat Islam Sunni

dinisbatkan kepada Abul Hasan Al Asy`ariy. Di antara doktrin Asy’ariyah:

ü  Tuhan memiliki sifat sebaga bagian dari iman di sebut di dalam Al Qur’an,

ü  Al Qur’an adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan,

ü  Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti,

ü  perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri,

ü  tuhan tidak mempunyai kewajiban apa pun,

ü  Muslim yang berbuat dosa tetap mukmin

2.    Maturidiyah  : dianut umat Islam bermazhab Hanafi

Aliran teologi tentang perbuatan mausia

1.         Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan , kehendak dan perbuatannya (free will and free act).

2.         Jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Dalam segala tingkah lakunya, manusia --menurut faham Jabariyah-- bertindak dengan paksaan dari Tuhan. Segala gerak-gerik manusia ditentukan oleh Tuhan, sehingga disebut faham predestination or fatalism.

Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. yakni membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan  yaitu kebenaran.. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. obtUvtek ek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada.,  objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.

Perbedaan di antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya

Ilmu kalam, menggunakan logika --di samping argumentasi-argumentasi naqliah— metode dialektika dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan. Sebagai sebuah dialog keagamaan, ilmu kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional. Mabmnya       teologi rasional dan        teologi tradisional

filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasioanal. Metodeyangdigunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (mengembarakan atau mengelanakan) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam); tidak merasa terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika. Mavam-nacamnya ;  filsafat klasik,      pertengahan,   filsafat modern.

 Tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa dari pada rasio, ilmu tasawuf bersifat sangat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseoran. Mavamnya         tasawuf praktis dan           tasawuf teoritis



[1] Ahmad Hanafi, Teologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 3.

Comments

Popular posts from this blog